Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Home Industry Pemalsu MinyaKita di Dua Tempat
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Home Industry Pemalsu MinyaKita di Dua Tempat
Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto dan Kabidhumas Kombes Pol Dirmanto saat menggelar konferensi pers hasil ungkap dia home industri pemalsu minyak goreng, Rabu 12 Maret 2025. (ist)SURABAYA (SurabayaPost.id) – Gerak cepat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur membongkar dua home industri pemalsu minyak goreng (migor) berlabel MinyaKita.
Kedua home industry tersebut berada di Sampang Madura dan Surabaya. Keduanya digerebek Satgas Pangan Polda Jatim setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan.
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di sejumlah pasar di Kota Surabaya. Dalam sidak tersebut, ditemukan kejanggalan pada kemasan MinyaKita, baik dalam bentuk pouch maupun botol plastik.
“Awalnya, kami menemukan indikasi ketidaksesuaian isi dalam kemasan minyak goreng MinyaKita yang beredar di pasaran. Saat ditimbang, kemasan satu liter hanya berisi 800 hingga 890 mililiter,” ujar Kombes Dirmanto dalam konferensi pers, Rabu (12/03/2025).
Dari hasil penyelidikan, Polda Jatim mengarah ke dua lokasi produksi di Sampang dan Surabaya. “Setelah kami dalami, benar ditemukan adanya dugaan pemalsuan produk minyak goreng dengan mengurangi takaran serta menggunakan minyak curah,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, bahwa modus pelaku adalah mengemas ulang minyak goreng curah ke dalam kemasan MinyaKita dan mengurangi isi produknya.
“Kecurigaan kami terbukti, ada indikasi pengurangan isi dan kualitas yang tidak sesuai dengan standar,” beber Kombes Budi Hermanto.
Perwira yang akrab disapa Buher menambahkan, di home industri Sampang, petugas menemukan 31 tandon berisi total 10 ton minyak goreng MinyaKita palsu. Minyak tersebut dikemas ulang dalam ukuran 1 liter dan 5 liter dengan volume yang dikurangi.
“Untuk kemasan 5 liter, hanya terisi sekitar 4,5 liter, sementara kemasan 1 liter hanya berisi 800-890 ml,” jelasnya.
Menurutnya, lokasi kedua yang digerebek berada di wilayah Rungkut, Surabaya. Di sana, Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan sekitar 4 ton minyak goreng MinyaKita palsu yang dikemas ulang dalam botol berukuran 1 liter. Dari bisnis ilegal ini, para pelaku diketahui telah meraup keuntungan sekitar Rp 727 juta selama beroperasi dalam satu tahun terakhir.
“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 120 Undang-Undang RI No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 142 Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan,” tegasnya.
Buher menambahkan, pihaknya bakal menerapkan hukuman maksimal terhadap para pelaku, yakni lima tahun penjara dan denda hingga Rp 2 miliar.
“Kami pastikan akan terus mengembangkan kasus ini. Saat ini, tersangka utama di Sampang berinisial PB sudah diamankan, sementara tersangka lain masih dalam pengembangan,” pungkas mantan Kapolresta Malang Kota tersebut
Buher dan Semangat Kepemimpinan Transformatif dari Lembang
JAKARTA – Di dataran tinggi Lembang yang berkabut, tempat Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri berdiri dengan kokoh, sebuah momentum lahirnya kepemimpinan baru sedang berlangsung. Di tengah yudisium para perwira tinggi yang telah menuntaskan pendidikannya, satu nama menyita perhatian: Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si.
Nama itu bukan asing di telinga masyarakat Jawa Timur, terutama Kota Malang, tempat ia pernah memimpin sebagai Kapolresta. Kini, dengan dua penghargaan prestisius yang ia raih di Sespimti Polri 2025—Sanyata Suma Nasa Wira Utama dan Nastrap Berinovasi, serta penyematan dua pin emas langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo—Buher menunjukkan bahwa dirinya tak hanya piawai dalam tugas lapangan, tetapi juga unggul dalam intelektualitas dan inovasi.
“Saya belajar banyak tentang bukan hanya bagaimana memimpin, tapi bagaimana menjadi pemimpin yang mampu me...
The Power of Togetherness, Prajurit TNI AL Kendari Bersama Motivator Dr. Aqua Dwipayana
Kekuatan kebersamaan terus diupayakan oleh TNI, terutama Pangkalan TNI Angkatan Laut Kendari. Pada Kamis, 30 Mei 2024, prajurit TNI AL Kendari mengadakan acara bertajuk “The Power of Togetherness” yang dihadiri oleh Sang Motivator terkenal Dr. Aqua Dwipayana, sebagai keynote speaker. Acara ini bertujuan untuk memperkuat semangat para prajurit dalam menjalankan tugas mereka di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dalam pengarahannya, Dr. Aqua Dwipayana memberikan materi motivasi yang sangat bermanfaat bagi para prajurit. Salah satunya adalah pentingnya menjaga karakter yang kuat selama menjalankan tugas penting sebagai anggota TNI AL dan menjemput akhir kita yang harus disiapkan dengan baik.
Kolonel Laut (P) I Gede Dharma Yoga, sebagai Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kendari memberikan sambutan pada acara tersebut dan mengajak prajurit serta hadirin untuk berbagi pengalaman dan m...
Kapolres Tangerang Kota ingatkan ormas tidak lakukan pungli modus minta THR
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengingatkan oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk tidak melakukan pemungutan liar dan pemerasan dengan modus meminta uang tunjangan hari raya (THR)
"Saya mengimbau dan mengingatkan, dan tentunya akan kami tindak tegas oknum ormas yang memaksa minta THR kepada pelaku usaha," kata Kombes Zain dalam keterangannya di Tangerang Senin.
Ia mengatakan momen Lebaran biasanya kerap dimanfaatkan sejumlah oknum ormas atau kelompok tertentu di lingkungan masyarakat untuk meminta THR kepada para pelaku usaha di wilayahnya.
Oleh karena itu, kepada masyarakat di seluruh wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota diminta tidak perlu ragu dan takut melaporkan ke petugas bila mendapat tekanan atau intimidasi dari para oknum yang tidak bertanggung jawab itu.
"Silahkan melakukan pengaduan ke Polres Metro Tangerang Kota di...
Komentar
Posting Komentar