Dit Reskrimsus Polda Jatim Gelar FGDStrategi Penyederhanaan Proses Restorative Justice
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Dit Reskrimsus Polda Jatim Gelar FGDStrategi Penyederhanaan Proses Restorative Justice
Focus Group Discussion (FGD) Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Dit Reskrimsus) Polda Jawa Timur yang membahas tentang strategi penyederhanaan proses Restorative Justice (RJ) tindak pidana khusus melalui pemanfaatan media elektronik, di Gedung Rupatama Polda Jatim, Rabu(16/10/2024).
Guna memberikan layanan kepastian hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Dit Reskrimsus) Polda Jawa Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas tentang strategi penyederhanaan proses Restorative Justice (RJ) tindak pidana khusus melalui pemanfaatan media elektronik, di Gedung Rupatama Polda Jatim, Rabu (16/10/2024).
FGD diikuti, Satuan Kerja Polda Jatim, Reskrimsus Polres dan Polrestabes se- wilayah Polda Jatim, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin mewakili Pj Gubernur Jatim, perwakilan Pengadilan Tinggi Negeri, Kejaksaan Tinggi Jatim, MUI Jatim, DPC Peradi Surabaya, dan perwakilan Rektor Universitas Bhayangkara Surabaya.
Selain itu FGD tersebut menampilkan para pakar dan ahli hukum dari Universitas Brawijaya Malang, yaitu Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, SH.MS dan Dr Prija Djatmika SH MHum.
Direktur Reskrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Pol Budi Hermanto berharap FGD terkait strategi penyederhanaan proses Restorative Justice (RJ) tindak pidana khusus melalui pemanfaatan media elektronik mengahsilakna suatu Kesimpulan dan memunculkan ide atau gagasan yang bisa diterapkan.
“Diharapkan diskusi ini ada suatu Kesimpulan dan ide-ide atau eksekusi yang bisa kita terapkan menjadi sebuah terobosan untuk memudahkan dan memberikan layanan kepastian hukum pada masyarakat,”ujarnya saat memberikan sambutan dalam pembukaan FGD.
Ia menambahkan bahwa tujuan dari FGD ini untuk menemukan strategi dan formulasi dalam proses penegakan hukum yang professional dan akuntabel. "Keberhasilan penegakan hukum tidak hanya dilihat dari struktur hukum, substansi hukum namun juga kultur hukum. Meskipun aparat penegak hukum dan perundang-undangan mendukung dalam penegakan hukum, namun jika kultur hukum tidak mendukung maka tidak tercapai suatu keadilan,”tegasnya.
Sementara itu, pakar hukum Universitas Brawijaya Malang, Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, SH.MS menjelaskan bahwa keadilan restoratif adalah pendekatan dalam penyelesaian perkara pidana, yang seharusnya melalui sistem peradilan pidana, dialihkan ke luar sistem peradilan pidana dengan mempertemukan pelaku dengan korban, keluarga, tokoh masyarakat, tokoh adat, atau pihak yang berkepentingan di mediasi oleh penegak hukum.
Dijelaskanya, filosofi keadilan restoratif adalah mengembalikan keadaan yang terganggu karena terjadi tindak pidana, " Memulihkan keadaan semula, dan penyelesaian perkara pidana untuk memperoleh solusi terbaik bagi kepentingan korban dan pelaku,"ujarnya.
Dr Prija Djatmika SH MHum mengatakan keadilan restoratif merupakan hasil dari mediasi penal antara korban dan pelaku baik dengan atau tanpa mediator pihak ketiga dan adanya kesepakatan korban.
Dikatakannya, mediasi dalam proses keadilan restoratif bisa dengan transformasi media digital, " Dengan mengakomodir pengunaan teleconference sebagai alat bukti dalam proses RJ di tingkat penyidikan maka akan gterwujud asas peradilan pidana yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan,"jelasnya. (mad/s)
https://mci.life/dit-reskrimsus-polda-jatim-gelar-fgdstrategi-penyederhanaan-proses-restorative-justice/?feed_id=60616&_unique_id=6711514de9fb4
Buher dan Semangat Kepemimpinan Transformatif dari Lembang
JAKARTA – Di dataran tinggi Lembang yang berkabut, tempat Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri berdiri dengan kokoh, sebuah momentum lahirnya kepemimpinan baru sedang berlangsung. Di tengah yudisium para perwira tinggi yang telah menuntaskan pendidikannya, satu nama menyita perhatian: Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si.
Nama itu bukan asing di telinga masyarakat Jawa Timur, terutama Kota Malang, tempat ia pernah memimpin sebagai Kapolresta. Kini, dengan dua penghargaan prestisius yang ia raih di Sespimti Polri 2025—Sanyata Suma Nasa Wira Utama dan Nastrap Berinovasi, serta penyematan dua pin emas langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo—Buher menunjukkan bahwa dirinya tak hanya piawai dalam tugas lapangan, tetapi juga unggul dalam intelektualitas dan inovasi.
“Saya belajar banyak tentang bukan hanya bagaimana memimpin, tapi bagaimana menjadi pemimpin yang mampu me...
Divhumas Polri Raih Penghargaan Most Engaging dalam Ajang GSMS Award 2025
Divisi Humas (Divhumas) Polri meraih penghargaan Most Engaging Lembaga dalam Government Social Media Summit (GSMS) Award 2025.
GSMS Award 2025 yang digelar di Auditorium Perpustakaan Nasional RI pada Kamis (17/4/2025) malam.
Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Polri untuk terus memberikan informasi kepada masyarakat melalui media sosial.
Sebab kategori yang dimenangkan Divhumas Polri ini dinilai atas lembaga dengan jumlah keterlibatan audiens tertinggi di media sosialnya.
GSMS Award merupakan agenda tahunan yang digagas lembaga independen dan menjadi ajang apresiasi bagi institusi pemerintah yang aktif membangun komunikasi publik melalui media sosial.
Ajang ini menjadi titik temu pengelola media sosial instansi pemerintah untuk saling berbagi, belajar, dan berkolaborasi demi pelayanan informasi publik yang lebih baik dan adaptif.
"Semoga akun media sosi...
ANEV DIVISI HUMAS POLRI : KADIV HUMAS POLRI INGATKAN KESEIMBANGAN ANTARA KINERJA DENGAN MENTAL YANG SEHAT
Jakarta – Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho secara resmi membuka kegiatan Pembinaan Kesehatan Mental Personel dan Analisa-Evaluasi (Anev) Kinerja Kehumasan Tahun Anggaran 2025 di Gedung Divisi Humas Polri, Rabu (24/9/2025).
Kegiatan yang mengusung tema “Komunikasi yang Menginspirasi: Dari Hati untuk Negeri" ini diikuti jajaran pejabat Humas Polri, para Kabidhumas, Kasi Humas Polres, hingga personel kehumasan yang hadir secara daring.
Dalam sambutannya, Irjen Sandi menegaskan pentingnya kesiapan fisik, mental, dan moral setiap personel dalam menjalankan tugas. Menurutnya, peran Humas Polri kini memiliki posisi strategis sebagai fungsi utama yang sejajar dengan fungsi teknis lainnya, sebagaimana diatur dalam Perkap Nomor 1 Tahun 2019.
“Humas Polri bukan sekadar public speaking, tetapi garda terdepan dalam menyampaikan informasi publik, membangun citra positif, s...
Komentar
Posting Komentar