Tak Perlu Waktu Lama, Tim Resmob Polresta Malang Kota Ungkap Pelaku Pembunuhan di Gadang
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Tak Perlu Waktu Lama, Tim Resmob Polresta Malang Kota Ungkap Pelaku Pembunuhan di Gadang
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto saat menggelar konferensi pers hasil ungkap pelaku pembunuhan dengan tersangka ST
Luar biasa, hanya dalam hitungan hari, tim Resmob Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil meringkus pelaku pembunuhan di Gadang. Tepatnya di Jalan Karel Satsuit Tubun, Kecamatan Sukun Kota Malang, Jawa Timur.
Pelaku tersebut diketahuinya bernama Soetomo (71) (inisial ST), warga Desa Kebonagung Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang.
Sebagaimana diketahui, kasus pria tanpa identitas yang ditemukan tewas bersimbah darah di depan bekas dealer sepeda motor yang terletak di Jalan Karel Satsuit Tubun, Kecamatan Sukun,nKota Malang, pada Senin (27/11/2023) lalu, telah membuat gempar warga sekitar.
Inilah barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku
Penyelidikan mendalam pun telah dilakukan Satreskrim Polresta Malang Kota. Hasilnya, hanya dalam waktu tak begitu lama, pelaku pembunuhan berhasil ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan kronologi ungkap kasus tersebut.
“Dari hasil visum terhadap jenazah korban didapati luka robek pada pelipis kiri, bagian atas telinga kiri, dan bagian belakang kepala. Diperkirakan, waktu kematian korban antara 6 sampai dengan 7 jam setelah ditemukan atau sekitar pukul 01.00 WIB,” ungkap Kompol Danang dalam konferensi pers, Jumat (01/12/2023).
Setelah itu, Satreskrim melakukan melakukan penyelidikan dan memeriksa sebanyak 11 orang saksi. Selanjutnya, penyelidikan mengerucut hingga akhirnya mengarah ke tersangka.
Suasana Konferensi pers hasil ungkap pelaku pembunuhan
“Jadi, ST yang ketika itu berstatus saksi sempat berbohong kepada petugas. Ia mengatakan, bahwa korban memiliki masalah dengan seseorang sehingga terjadi perselisihan. Namun saat kami dalami, ternyata ST lah pelakunya,” bebernya
Diketahui, tersangka ST dengan korban sudah saling kenal selama 2 minggu dan keduanya bekerja sebagai pengamen. Keduanya pun tidur di lokasi yang sama.
Danang mengungkapkan, bahwa ST nekat membunuh karena sakit hati dengan omongan korban.
Kejadian bermula pada Senin (27/11/2023) dinihari, korban yang biasa dipanggil dengan nama Madi curhat kepada tersangka, baru saja membeli HP seharga Rp 200 ribu. Namun korban baru membayar Rp 170 ribu, sedangkan sisanya yaitu sebesar Rp 30 ribu hutang kepada tersangka.
“Di saat itulah, korban ingin mengembalikan HP tersebut ke penjual karena kondisinya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Lalu, tersangka ST ini menasehati korban, namun dibalas korban dengan kata-kata yang membuatnya tersinggung,” bebernya.
Tersangka yang emosi, langsung mengambil paving dan memukulkannya dua kali ke kepala korban hingga tewas bersimbah darah. Usai memukul, ia mengambil uang Rp 15 ribu serta rokok dua batang milik korban.
“Selain itu, tersangka juga berusaha menyembunyikan jejak perbuatannya. Dengan mencuci batu paving serta papan alas tidur korban,” tambahnya.
Suasana Konferensi pers hasil ungkap pelaku pembunuhan
Atas perbuatannya tersebut, tersangka ST terancam mendekam di penjara dalam waktu yang lama.
“Tersangka ST dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 340 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup,” tuturnya.
Disinggung terkait identitas korban, hingga kini Satreskrim Polresta Malang Kota masih berupaya melakukan identifikasi.
“Dari informasi yang kami dapat, korban diduga berasal dari Banyumas Jawa Tengah. Namun saat identifikasi memakai alat Mambis, ternyata tidak tercatat,”
“Hingga saat ini, kami masih berupaya identifikasi dan mencari pihak keluarganya, agar jenazah korban bisa segera dimakamkan,” pungkasnya.
Buher dan Semangat Kepemimpinan Transformatif dari Lembang
JAKARTA – Di dataran tinggi Lembang yang berkabut, tempat Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri berdiri dengan kokoh, sebuah momentum lahirnya kepemimpinan baru sedang berlangsung. Di tengah yudisium para perwira tinggi yang telah menuntaskan pendidikannya, satu nama menyita perhatian: Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si.
Nama itu bukan asing di telinga masyarakat Jawa Timur, terutama Kota Malang, tempat ia pernah memimpin sebagai Kapolresta. Kini, dengan dua penghargaan prestisius yang ia raih di Sespimti Polri 2025—Sanyata Suma Nasa Wira Utama dan Nastrap Berinovasi, serta penyematan dua pin emas langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo—Buher menunjukkan bahwa dirinya tak hanya piawai dalam tugas lapangan, tetapi juga unggul dalam intelektualitas dan inovasi.
“Saya belajar banyak tentang bukan hanya bagaimana memimpin, tapi bagaimana menjadi pemimpin yang mampu me...
Divhumas Polri Raih Penghargaan Most Engaging dalam Ajang GSMS Award 2025
Divisi Humas (Divhumas) Polri meraih penghargaan Most Engaging Lembaga dalam Government Social Media Summit (GSMS) Award 2025.
GSMS Award 2025 yang digelar di Auditorium Perpustakaan Nasional RI pada Kamis (17/4/2025) malam.
Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Polri untuk terus memberikan informasi kepada masyarakat melalui media sosial.
Sebab kategori yang dimenangkan Divhumas Polri ini dinilai atas lembaga dengan jumlah keterlibatan audiens tertinggi di media sosialnya.
GSMS Award merupakan agenda tahunan yang digagas lembaga independen dan menjadi ajang apresiasi bagi institusi pemerintah yang aktif membangun komunikasi publik melalui media sosial.
Ajang ini menjadi titik temu pengelola media sosial instansi pemerintah untuk saling berbagi, belajar, dan berkolaborasi demi pelayanan informasi publik yang lebih baik dan adaptif.
"Semoga akun media sosi...
ANEV DIVISI HUMAS POLRI : KADIV HUMAS POLRI INGATKAN KESEIMBANGAN ANTARA KINERJA DENGAN MENTAL YANG SEHAT
Jakarta – Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho secara resmi membuka kegiatan Pembinaan Kesehatan Mental Personel dan Analisa-Evaluasi (Anev) Kinerja Kehumasan Tahun Anggaran 2025 di Gedung Divisi Humas Polri, Rabu (24/9/2025).
Kegiatan yang mengusung tema “Komunikasi yang Menginspirasi: Dari Hati untuk Negeri" ini diikuti jajaran pejabat Humas Polri, para Kabidhumas, Kasi Humas Polres, hingga personel kehumasan yang hadir secara daring.
Dalam sambutannya, Irjen Sandi menegaskan pentingnya kesiapan fisik, mental, dan moral setiap personel dalam menjalankan tugas. Menurutnya, peran Humas Polri kini memiliki posisi strategis sebagai fungsi utama yang sejajar dengan fungsi teknis lainnya, sebagaimana diatur dalam Perkap Nomor 1 Tahun 2019.
“Humas Polri bukan sekadar public speaking, tetapi garda terdepan dalam menyampaikan informasi publik, membangun citra positif, s...
Komentar
Posting Komentar