Kadiv Humas: Masyarakat Dipersilakan Lapor Jika Temukan Anggota Tak Netral

Kadiv Humas Polri  Jakarta. Polri mempersilakan masyarakat untuk melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) apabila menemukan adanya anggota tidak netral dalam Pemilu 2024. “Kalau ada personel Polri yang tidak sesuai ketentuan, laporkan. Propam menunggu, Propam Mabes, Propam Polda, Propam Polres,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho di Mabes Polri, Selasa (5/12/23). Menurut Kadiv Humas, dengan melaporkan anggota yang tidak netral, prosedur sebagaimana yang telah diatur akan berjalan. Dengan demikian, tidak hanya menjadi isu belaka yang meresahkan masyarakat. Ditegaskan Kadiv Humas, seperti perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, seluruh anggota Polri wajib bersikap netral dalam Pemilu 2024. Bahkan, Polri juga menggandeng berbagai elemen masyarakat untuk menyukseskan pemilu damai. “Aturan sudah jelas, petunjuk pimpinan sudah jelas, kemudian arahan juga sudah disampaikan, jadi jangan dibuat isu-isu yang lain,” jelasnya.  
https://mci.life/kadiv-humas-masyarakat-dipersilakan-lapor-jika-temukan-anggota-tak-netral/?feed_id=40492&_unique_id=657321a4507af

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Buher dan Semangat Kepemimpinan Transformatif dari Lembang

Divhumas Polri Raih Penghargaan Most Engaging dalam Ajang GSMS Award 2025

ANEV DIVISI HUMAS POLRI : KADIV HUMAS POLRI INGATKAN KESEIMBANGAN ANTARA KINERJA DENGAN MENTAL YANG SEHAT